Jakarta (Antara) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri kecil dan menengah (IKM) berpeluang memenuhi belanja pemerintah melalui business matching yang berkelanjutan antara industri dan pemerintah, termasuk IKM.
Menperin menyampaikan, tugas Kementerian Perindustrian adalah mengidentifikasi produk lokal dan kesiapan industri lokal, serta mempercepat pencantuman produk lokal bersertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam katalog elektronik. Dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.
Menperin mengatakan, banyak produsen Indonesia atau IKM yang bisa memproduksi barang-barang kebutuhan perkantoran dan sekolah. Karena itu, Kementerian Perindustrian memilih belanja dari industri lokal.
Pada tanggal 22-24 Maret 2022, Kementerian Perindustrian mengadakan trade match antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi (Pemprov dan Kabupaten/Kota) dengan asosiasi industri dan perusahaan di Kawasan Nusa Dua, Bali.
Baca juga: Kemenperin Luncurkan Program PINOTI Promosikan Budaya Teknologi
Kegiatan Business Match ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan pemanfaatan produk dan produk lokal bagi usaha kecil dan mikro serta koperasi sebagai mata rantai pergerakan nasional yang dibanggakan di Indonesia.
“Business matching penting untuk mengembangkan kemauan politik pejabat pemerintah dan BUMN untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri,” kata Menperin.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Multipel (IKMA) Kementerian Perindustrian Rene Yanita mengungkapkan, produk yang paling dicari atau paling diminati saat business matching, seperti yang tercatat di dashboard.kemenperin.go.id/bisma, meliputi infrastruktur. paket, bangunan, makanan, kendaraan dan komputer Furnitur portabel.
“Tantangannya untuk item furniture harus ada demand untuk bisa masuk ke katalog online. Oleh karena itu, IKM harus menyiapkan banyak gambar produk untuk spesifikasi item lemari, meja rapat dan meja kerja,” kata Rainy.
Baca juga: Kemenperin dorong IKM penetrasi pasar ekspor melalui Gernas BBI
Reni juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang barangnya dapat dipenuhi oleh pelaku IKM. Selain furnitur, ada juga mesin pertanian, pakaian dan mesin.
Lebih lanjut, Ditjen IKMA mendorong UKM untuk segera bergabung dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Katalog Sektoral LKPP, dan Pengadaan Advokat, agar produknya dapat dibelanjakan oleh K/L dan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, “Saat ini produk-produk IKM dikonsolidasikan ke dalam empat kategori katalog sektoral LKPP, yaitu peralatan listrik, peralatan mesin lainnya, mesin/perangkat teknologi tepat guna, dan perkakas tangan.”
Produk potensial di sektor makanan dan minuman adalah makanan olahan, susu, simplsia, dan minuman herbal.
Selain itu, terdapat juga banyak produk industri seperti mainan pendidikan, peralatan olahraga, alat tulis, grafik, perlengkapan kebersihan, pakaian jadi, dan produk usaha kecil dan menengah seperti batik, pakaian, sepatu, tas, alat pelindung diri dan tas hadiah. . Sedangkan untuk produk IKM kimia dan kerajinan yang dapat dibelanjakan, terdapat hand sanitizer, hand sanitizer, dan produk kerajinan untuk dekorasi rumah.
“Industri lokal khususnya UKM juga diharapkan dapat memenuhi produk unggulan seperti alat kesehatan, mesin pertanian dan pengolah makanan, serta alat pertanian/pertanian yang dibutuhkan dalam jumlah besar. IKM juga dapat mensuplai kebutuhan penerangan gedung/rumah sakit/sekolah, penerangan jalan raya. , dan alat kesehatan, software dalam negeri, dan produk inovasi Industri 4.0,” kata Rainey.
Reni berharap UKM penghasil barang-barang potensial ini dapat memanfaatkan peluang belanja pemerintah ini dengan terus meningkatkan kualitas produk dan kapabilitas bisnis.
“Kami terus melakukan program peningkatan efisiensi sumber daya manusia, pengembangan kualitas produk, standardisasi, kemudahan mesin dan peralatan, serta membuka akses promosi dan pasar sehingga UKM dapat bersaing memenuhi pasar dalam dan luar negeri,” kata Rainey.
Kemenperin juga turut serta dalam business matching tahap kedua pada 11-21 April 202 yang dikoordinir oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan melibatkan pelaku komersial dalam display produk alat pertanian dan alat berat produksi perusahaan Pelaku binaan Ditjen IKMA dan pelaku usaha binaan Direktorat Industri Mesin dan Alat Mesin Pertanian Ditjen ILMATE berjumlah 32 perusahaan.
Dengan business matching yang terus dilaksanakan, komitmen tersebut meningkat menjadi Rp 220,80 triliun per 25 April 2022, seperti yang tertera di dashboard.kemenperin.go.id/bisma.
Nilai komitmen terdiri dari 34.123 paket produk lokal dan mencakup 6579 perusahaan yang memproduksi produk lokal. Business matching ini dijadwalkan selesai pada 31 Mei 2022 dengan total komitmen Rp 500 triliun.
Reporter: Sila Banduarsa Garita
Redaktur: Bodhi Suyanto
Hak Cipta © Antara 2022

