Fasilitas tersebut ditawarkan kepada UKM terpilih sesuai kuota dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Jakarta (Antara) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan memfasilitasi seleksi UKM unggulan Indonesia untuk mengikuti sejumlah pameran nasional dan internasional pada Maret dan April 2022.
“Fasilitas diberikan kepada UKM terpilih sesuai kuota dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Deputi UKM Kementerian Koperasi Hanong Harimba dalam siaran persnya, Jakarta, Senin.
Dikatakan, masa pendaftaran UKM berlangsung hingga 31 Januari 2022 secara online yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi penyelesaian untuk dipanggil kegiatan regulasi di Semarang, Jawa Tengah pada 11-12 Februari 2022.
Berdasarkan hasil pendaftaran online, terdapat lebih dari 828 UKM yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 230 UKM memenuhi persyaratan administrasi dari 22 provinsi dan 103 dipastikan dalam kegiatan regulasi yang sedang berlangsung.
Pelaku UKM mendaftarkan produknya dalam berbagai kategori, antara lain: keahlian (keahlian), Mode dan aksesoris (fashion dan aksesoris), memasak (memasak), dekorasi rumah, Perabotan rumah (perabotan) dan Kopi dan rempah-rempahkata Hanong.
Baca Juga: Kemenkop Targetkan 20 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital pada 2022
Dalam kegiatan regulasi tersebut, ada empat wali yang diperkenalkan dengan tata cara memilih UKM yang cocok dan siap memasuki pasar global dengan mempertimbangkan kemungkinan menjadi juara di tingkat lokal, pasar lokal dan memiliki kemampuan memasuki pasar internasional.
Setiap hadiah UKM diberikan waktu maksimal lima menit untuk mengesankan Tim Pembina. Waktu ini digunakan untuk beberapa hal, antara lain memberikan kesempatan satu menit untuk elevator speech (penjelasan tentang bisnis), dan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari tim nilai dengan UKM.
Bagi UKM yang lolos seleksi pendahuluan untuk mengikuti kegiatan regulasi juga akan difoto produk unggulan berbagai UKM, kemudian akan dibuatkan direktori data pelaku usaha unggulan di Indonesia di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2022.
Berdasarkan hasil regulasi yang diterapkan, lanjut Deputi, banyak perusahaan kecil dan menengah yang masih perlu mengembangkan inovasi produk dan sertifikasi standar global agar dapat bersaing di pasar internasional.
Baca juga: Kemenkop UKM Ungkap Tantangan yang Dihadapi UKM Dalam Melamar Kelas
Reporter: M. Baqer Edros Al-Attas
Editor: Respiani Fardani
Hak Cipta © Antara 2022



